Pelatihan Dasar CPNS



Setelah melaksanakan rangkaian kegiatan mulai dari proses seleksi, pemberkasan ulang, orientasi dan penempatan di tempat tugas, maka rangkaian kegiatan selanjutnya bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah Pelatihan Dasar (Latsar). Pelatihan Dasar (Latsar) dahulu disebut dengan Prajabatan. Pelatihan yang dilakukan sebagai syarat untuk menghapus predikat CPNS menjadi PNS 100%. Tidak hanya itu, Pemerintah sedang berupaya agar CPNS yang merupakan bagian daripada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi semakin profesional. 

bagi kalian yang sudah dinyatakan lulus dan ditempatkan di tempat kerja, jangan dulu berbesar hati, karena masih ada tahapan yang apabila kalian tidak melaluinya dengan baik, dapat memungkinkan kalian tidak bisa diangkat menjadi PNS. Dahulu jika Prajabatan/ sekarang bernama Latsar ini gagal, dapat diulang lagi sekali, namun sekarang jika dinyatakan gagal maka secara tidak langsung kalian gugur menjadi PNS. 

Indonesia memiliki semua prakondisi untuk mewujudkan visi negara sebagaimana tertuang dalam pembukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang ditandai dengan kekayaan alam yang melimpah, potensi sumber daya manusia, peluang pasar yang besar dan demokrasi yang relatif stabil. Namun prakondisi yang sudah terpenuhi itu belum mampu dikelola secara efektif dan efisien oleh para aktor pembangunan, sehingga Indonesia masih tertinggal dari cepatnya laju pembangunan global dewasa ini. 

Aparatur Sipil Negara (ASN) Memiliki peran yang menentukan dalam mengelola prakondisi tersebut. Sejumlah keputusan-keputusan strategis mulai dari memformulasikan kebijakan sampai pada penetapannya dalam berbagai sektor pembangunan ditetapkan oleh ASN. Untuk memainkan peran tersebut, diperlukan sosok ASN yang profesional, yaitu ASN yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu melaksanakan tugas jabatannya secara efektif dan efisien.

Untuk dapat membentuk sosok ASN yang profesional seperti tersebut di atas perlu dilaksankanan pembinaan melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), ditetapkan bahwa salah satu jenis Diklat yang strategis untuk mewujudkan ASN sebagai bagian dari ASN menjadi profesional seperti tersebut di atas adalah Pelatihan Dasar CPNS. Diklat ini dilakakaaaan dalam rangka membentuk nili-nilai dasar profesi ASN. Kompetensi inilah yang kemudian berperan dalam membentuk karakter ASN yang kuat, yaitu ASN yang mampu bersikap dan bertindak profesional dalam melayani masyarakat.

Untuk membentuk ASN profesional, dibutuhkan pembaharuan atas pola peyelenggaraan diklat yang ada saat ini dan didukung oleh semua pihak. Pelatihan Dasar ini dibagi menjadi 2 tahap yaitu tahapon class atau klasikal dan tahap off class atau non klasikal. Praktik penyelenggaraan Pelatihan dasar CPNS dengan pola pembelajaran klasikal yang didominasi dengan metode ceramah, menunjukkan bahwa tidak mudah untuk membentuk nilai-nilai dasar profesi ASN, terutama proses internalisasi pada diri masing-masing peserta maka proses non klasikal dianggap perlu untuk dilaksanakan dan menjadi sebuah inovasi dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS yang memungkinkan peserta untuk mampu menginternalisasikan nilai-nilai dasar profesi ASN dengan cara mengalami sendiri dalam penerapan dan aktualisasi pada tempat tugas/tempat magang, sehingga peserta merasakan manfaatnya secara langsung. Dengan demikian nilai-nilai dasar profesi ASN tersebut terpatri kuat dalam dirinya. 





Kompetensi yang dibangun dalam Pelatihan Dasar Calon PNS adalah kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang profesional, yang diindikasikan dengan kemmpuan:


  1. Menunjukkan sikap perilaku bela negara
  2. Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya
  3. Mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI, dan
  4. Menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugas

Perbedaan Prajabatan dengan Pelatihan Dasar ini adalah adanya materi tentang bela negara. Kementerian Hukum dan HAM Bali bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali menyelenggarakan Pelatihan Dasar ini agar berjalan dengan baik. Karena BPSDM Bali memiliki keterbatasan tempat, maka Kementerian Hukum dan HAM Bali menggandeng Rindam IX Udayana sebagai tempat penyelenggaraan Pelatihan Dasar ini dan masih ada kaitannya juga dengan materi bela negara yang ada pada Pelatihan Dasar ini. 

Bisa dibayangin bagaimana pola pendidikan di kandang Militer??


Untuk mencapai kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang berkarakter dan profesional, memiliki struktur kurikulum dalam dua bagian yaitu:

Kurikulum pembentukan karakter PNS, yang terdiri dari:
  • Agenda sikap perilaku bela negara
  • Agenda nilai-nilai dasar PNS
  • Agenda kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, dan
  • Agenda Habituasi
Kurikulum penguatan kompetensi teknis bidang tugas, terdiri dari:
  • Kompetensi teknis umum/administrasi, dan
  • Kompetensi teknis subtantif




Agenda Sikap perilaku Bela Negara

Agenda pembelajaran ini membekali peserta dengan pemahaman wawasan kebangsaan melalui pemaknaan terhadap nilai-nilai bela negara, sehingga peserta memiliki kemampuan untuk menunjukkan sikap perilaku bela negara dalam suatu kesiapsiagaan yang mencerminkan sehat jasmani dan mental menghadapi isu kontemporer dalam menjalankan tugas jabatan sebagai PNS profesional pelayan masyarakat. Kemampuan tersebut diperoleh melalui pembelajaran mata pelatihan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara, analisis isu kontemporer dan kesiapsiagaan bela negara secara terintegrasi. Praktek dari materi sikap perilaku bela negara yan didapat di dalam kelas adalah sama seperti saat mengikuti tes kesamaptaan bagi penjaga tahanan untuk diambil nilainya. 





Agenda Nilai-Nilai Dasar PNS 

Agenda pembelajaran ini membekali peserta dengan nili-nilai dasar yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas jabatan PNS secara profesional sebagai pelayan masyarakat yang meliputi kemampuan : Berakuntabilitas, mengedepankan kepentingan nasional, menjunjung tinggi stadar etika publik, berinovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugas jabatannya, dan tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya. kemampuan tersebut diperoleh melalui pembelajaran mata pelatihan Akuntabilitas PNS, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi yang disingkat dengan ANEKA. Setelah mempelajari mata pelatihan tersebut, peserta melakukan studi lapangan dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap pembelajaran internalisasi Nilai-Nilai Dasar PNS.

Agenda Kedudukan dan Peran PNS

Agenda pembelajaran ini membekali peserta dengan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS untuk menjalankan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa sehingga mampu mengelola tantangan dan masalah keragaman sosial-kultural dengan menggunakan persepektif Whole of Goverenment dalam mendukung pelaksanaan tugas jabatannya. Kemampuan tersebut diperoleh melalui pembelajaran mata pelatihan Manajemen ASN, Pelayanan Publik, dan Whole of Government. Setelah peserta mempelajari mata pelatihan tersebut, peserta melakukan studi lapangan dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap pembelajaran Pengetahuan tentang Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI.

Agenda Habituasi 

Agenda pembelajaran ini memfasilitasi agar peserta melakukan proses aktualisasi melalui pembiasaan diri terhadap kompetensi yang telah diperolehnya melaui berbagai mata pelatihan yang telah dipelajari. Melalui agenda pembelajaran ini, peserta akan dibekali dengan konsepsi dan tahapan aktualisasi, penyusunan dan penyajian rancangan aktualisasi, pelaksanaan aktualisasi di tempat kerja dan penyajian hasil aktualisasi di tempat kerja dengan menyajikan berbagai bukti belajar yang relevan.

Baca Juga Contoh : Rancangan Aktualisasi

Selain mempelajari kurikulum pembentukan karakter PNS di atas, peserta Pelatihan  Dasar Calon PNS diberikan pemahaman tentang orientasi yang membekali peserta dengan materi overview kebijakan penyelenggaran Pelatihan Dasar Calon PNS, Dinamika Kelompok, dan Review Kebijakan  Penyelenggaraan Pelatihan. 






Pelatihan Dasar CPNS Pelatihan Dasar CPNS Reviewed by Dapur Uenak on December 28, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.