Pengelolaan Keuangan Desa |
Desa adalah perpanjangan tangan terkecil dari suatu negara. Perkembangan negara ke arah kemajuan atau kemunduran tergantung bagaimana kinerja pemerintah desa sebagai motor penggerak perekonomian pada lingkup kecil. Pemerintah Indonesia telah mengubah pola pemerintahannya, dimana dahulu hampir semua tata kelola digerkkan oleh Pemerintah Pusat, namun sekarang polanya sudah dibalik, Pemerintah Pusat menstimulus daerah untuk mengelola daerahnya secara mandiri namun tidak bertentangan dengan aturan hirarkhi dengan Pemerintah Pusat.
Untuk menstimulus desa-desa, Pemerintah Pusat memberikan Dana Desa dengan tujuan agar Desa mampu mengembangkan potensi yang dimiliki untuk menggerakkan roda perekonomian dan sudah tentunya akan berimbas pada kemajuan Negara Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung, Pemerintah menggelontorkan dana untuk Desa sebesar 1 Milyard untuk tiap-tiap desa. Jumlah yang besar bukan?
Dana Desa tidak untuk diberikan secara cuma-cuma, namun Pemerintah Pusat menuntut tata kelola dan akuntabilitas dari Dana Desa tersebut yang dibebankan kepada pengelola Desa. Ketidak pahaman dalam mengelola Dana Desa ujung-ujungnya banyak Kepala Desa yang berurusan dengan hukum.
Pengelolaan Dana desa sudah diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan dan dapat digunakan sebagai acuan dalam mengatur keuangan desa. Untuk Peraturannya dapat di download DI SINI
Pengelolaan keuangan erat kaitannya dengan pencatatan dan pelaporan, akuntansi menjadi sangat berperan dalam hal ini. Pengelolaan Dana Desa harus menggunakan Akuntansi dan sudah ada Pedoman Asistensi Akuntansi Keuangan Desa yang dapat di download DI SINI
Dunia sudah berkembang, pencatatan dan pelaporan manual sudah semakin ditinggalkan, untuk membantu pencatatan keuangan, Aparatur Desa khususnya pada bagian Bendaharawan sudah menggunakan pencatatan berbasis aplikasi. Aplikasi tersebut beragam adanya, dari aplikasi yang sederhana maupun aplikasi yang kompleks dan sudah terintegrasi dengan unit tertentu dan terkait.
Untuk membantu proses pencatatan dan pengelolaan Keuangan Desa, dapat di download APLIKASInya di DI SINI
Dengan bantuan aplikasi, Aparatur Desa dapat meminimalisir kesalahan dalam pencatatan dan pengelolaan Dana Desa. Mari menuju Desa yang Akuntabel, Bersih dan Transparan untuk menjadi fondasi yang kuat demi kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia.
Aplikasi Keuangan Desa
Reviewed by Dapur Uenak
on
September 11, 2018
Rating:
No comments: