Orientasi Tahap II CPNS Kemenkumham TA. 2017

kawiyana89.blogspot.com
Orientasi CPNS tahap II

Orientasi CPNS Kemenkumham Tahap II- Setelah selesai mengikuti orientasi di Art Centre, perjalanan masih panjang, sebagai ASN yang digadangkan untuk menjadi tonggak awal pembaharuan institusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka kami para CPNS dididik lagi untuk memahami lebih dalam tentang teknis pemasyarakatan.

Pendidikan ini disebut sebagai orientasi tahap II dengan selama 6 hari dengan 1 hari materi di lapangan dan 5 hari materi di dalam kelas. 

Hari pertama diisi dengan bela diri pemasyarakatan yang bertempat di Lapangan Puputan Renon Denpasar, sejauh ini belum ada bela diri khusus pemasyarakatan, namun pelatih mengisinya dengan dasar-dasar bela diri, yaitu tentang teknik dasar kuda-kuda, pukulan, tangkisan, tendangan dan pelumpuhan.

Pada hari yang sama dan tempat yang sama, kami dilatih baris berbaris mengingat Polisi Khusus Pemasyarakatan adalah Pegawai Negeri Sipil namun semi militer. Materi ini bernama penanaman nilai disiplin dan samapta. 

Penekanan tentang kode etik dan kode prilaku adala tata cara menghormati senoir, atasan dan masyarakat. Mengubah pradigma ASN yang dahulu sebagai raja kini adalah sebagai pelayan masyarakat, karena pendapatan yang diterima oleh ASN berasal dari uang rakyat. Penanaman tata nilai dan kode etik tersebut diharapkan dapat memperbaiki citra Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dimata publik.

Materi yang tidak kalah penting yang dibahas pada hari ke 3 yaitu Pencegahan dari tindak pidana korupsi. Kementerian Hukum dan HAM berniat serius membenahi institusinya melalui CPNS TA 2017 dengan rekrutmen awal secara bersih dan transparan begitu juga saat bekerja nanti sebagai pelayan masyarakat yang bebas dari pungli dan tindak pidana korupsi. Dengan awal yang bersih, otomatis tidak ada pikiran lagi untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk melunasi uang yang dikeluarkan untuk mencari dan menjadi PNS. 


Hari ke 4 adalah pembahasan teknis mengenai sistem pemasyarakatan dan tupoksi pengamanan. Mengenai sistem pemasyarakatan adalah transisi dari sistem kepenjaraan yang dulu. Sistem kepenjaraan lebih ganas dan dinilai tidak menyelesaikan permasalahan setelah narapidana keluar dari penjara. Sistem kepenjaraan bersifat menghukum namun dirasa bertentangan dengan sistem hukum yang ada di Indonesia, maka sistem kepenjaraan diganti dengan sistem pemasyarakatan ( pembinaan dan pengayoman) agar nantinya Warga Binaan Pemsayarakatan ( Narapidana dan tahanan) dapat diterima kembali oleh masyarakat dengan baik setelah selesai menjalani kehidupannya di Lapas/Rutan. Warga Binaan Pemasyarakatan juga menjadi lebih bermanfaat, sadar dan bahkan memiliki kemandirian dalam berwira usaha setelah keluar dari Lapas/Rutan.

Tupoksi pengamanan adalah teknik-teknik pengamanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan baik yang berada di dalam terali besi maupun diluar terali besi. Pengamanan saat Warga Binaan Pemasyarakatan sakit. Pemberian materi tentang SOP Pengamanan agar selamat dalam menjalankan tugas sebagai Penjaga Tahanan termasuk bagaimana cara memeriksa pengunjung dan barang yang masuk dari dan keluar Lapas/Rutan. 

Teknik komunikasi dan dasar intelejen untuk pemasyarakatatan adalah berguna untuk menjalin hubungan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan dan dapat menggali informasi mengenai keadaan didalam dan diluar Lapas/Rutan. 

Teknik komunikasi juga membahas tentang tata kesopanan dalam berhubungan dengan para Warga Binaan pemasyarakatan, karena bagaimanapun juga mereka tetap sebagai manusia yang memiliki hak asasi, kami sebagai penegak Hak Asasi Manusia wajib memperlakukan Warga Binaan Pemasyarakatan dengan baik. 

Hal penting lainnya yang perlu sekali diperhatikan dan dicegah adalah Narkoba dan Zat adiktif lainnya. Bagimanapun narkoba adalah perusak manusia secara perlahan, maka dari itu perlu cara-cara khusus untuk menangani masuknya narkoba kedalam Lapas/Rutan. Berhubungan dengan tata cara pengamanan dan pemeriksaan dapat di diaplikasikan untuk mencegah masuknya barang terlarang tersebut. 

Hari ke 6 diisi dengan materi tentang Hukum dan Hak Asasi Manusia. Materi ini lebih mengarah ke hal teknis tentang Hak Asasi Warga Binaan. Meskipun mereka hidup dibalik jeruji besi, tetapi hak mereka untuk hidup, beribadat sesuai dengan keyakinannya, hak untuk mendapatkan informasi dan hak untuk berpolitik wajib tetap diberikan.

Tiba saatnya hari terakhir orientasi tahap II, diisi dengan foto bareng dan saling berjabat tangan sebagai salam perpisahan karena akan ditugaskan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing sesuai dengan yang tercantum pada SK masing-masing CPNS. 





Orientasi Tahap II CPNS Kemenkumham TA. 2017 Orientasi Tahap II CPNS Kemenkumham TA. 2017 Reviewed by Dapur Uenak on February 18, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.