Pengalaman Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2017

Ilustrasi Seleksi Administrasi
Sumber: Solopost.com

Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2017

Tahap pertama seleksi itu adalah seleksi administrasi. Kalau tidak lolos seleksi administrasi, maka meski cerdas kamu ga bisa masuk tahap selanjutnya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).


Banyak pelamar yang gugur di tahap ini karena masalah administrasi kependudukan, karena pelamar belum memiliki KTP elekronik.

Jadi yang pertama, mumpung belum ada pengumuman, coba urus KTP dulu. Supaya data di Dukcapil juga bisa terekam dan disampaikan ke BKN.

Terus ijazah juga mulai dipersiapkan dan dilegalisir.

Yang memiliki kewenangan  itu adalah Kepala Sekolah (untuk SD sd SLTA yang mengeluarkan STTB) atau oleh Kepala Dinas Pendidikan. Tidak boleh atas nama.

Kalau ijazah S1 kewenangan ttd legalisir ada di Dekan atau PD Akademik.


Untuk SKCK setahu saya minimal harus dikeluarkan oleh Polres dan masih berlaku.


Setelah selesai menyimak pengumuman penerimaan CPNS Kemenkumham 2017, saya bergegas untuk segera melengkapi apa saja yang menjadi syarat dalam seleksi administrasinya. Sebagai pedoman untuk tahap pendaftaran online adalah mempersiapkan:

  1. Surat lamaran dan surat pernyataan yang dapat di unduh melalui laman https://sscn.bkn.go.id atau dapat di unduh di sini (untuk kelengkapan administrasi, berkas-berkas yang perlu disiapkan sudah terdapat pada Surat Lamaran ini).
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
  3. Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili di tempat tersebut selama minimal 1 Tahun.
  4. Kartu Keluaga 
  5. Ijazah/Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir 
Barulah saya memulai pendaftaran Online melalui laman https://sscn.bkn.go.id. Bagi pelamar dengan kualifikasi S1 pendaftarannya menggunakan sistem unggah hasil dokumen yang telah discan dengan kapasitas maksimal yang telah ditentukan. Sedangkan untuk kualifikasi D3 dan SMA (Penjaga Tahanan) cukup dengan menginput nomor Ijazahnya saja untuk nanti akan diverifikasi dengan bukti fisiknya. 

TIPS:

Tips agar kamu tidak ketinggalan informasi adalah mengikuti media sosial dari BKN dan Kemenkumham, biasanya mereka rajin update informasi melalui twitter. Karena banyak peserta yang kurang update informasinya, maka banyak peserta yang gugur administrasinya sebelum ada verifikasi berkas asli apalagi sebelum pengumuman hasil seleksi administrasi. 

Informasi yang mereka tidak ketahui adalah banyak peserta yang gagal upload dokumen dan pihak Kemenkumham sudah mengeluarkan himbauan kepada peserta yang gagal upload dokumen untuk melakukan upload ulang, namun sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada juga yang melakukan upload dokumen ulang, nah...akhirnya gugur deh sebelum adanya verifikasi berkas asli di kanwil masing-masing.
Bagi Pelamar dengan Kualifikasi SLTA sederajat, ketika tidak bisa menginput Nomor Kartu Keluarga (KK) alternatif yang dapat kamu gunakan saat pendaftaran online adalah dengan menginput Nomor KTP Ayah Kandung kamu. 
Banyak yang mengajukan pertanyaan mengenai nomor ijazah yang akan di input saat pendaftaran online, nomor ijazah yang dimaksud adalah Nomor yang terletak di pojok kanan bawah dengan tulisan awalnya No. DN-22 Ma 038xxxx,  sudah ketemu belum? 

Setelah selesai melakukan pendaftaran online, maka kamu wajib mencetak kartu pendaftaran untuk kamu lampirkan nanti beserta dokumen-dokumen lain yang diperlukan dan di kirim ke PO Box yang telah ditentukan sesuai kanwil masing-masing.

Pengiriman berkaspun sudah saya lakukan dan tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi. Tepat pada tanggal 5 September 2017 diumumkan kelulusan administrasi dan syukur saya lulus seleksi administrasi dan diwajibkan untuk melakukan verifikasi berkas asli dengan tujuan untuk mencocokkan data yang diunggah secara online dan berkas fisik yang dikirim ke kanwil masing-masing dengan berkas aslinya.

Jika berkas asli tidak sesuai dengan berkas yang dikirim sebelumnya maka peserta dapat dinyatakan gugur. Saat pelaksanaan Verifikasi berkas asli juga dilaksanakan pengukuran tinggi badan, bagi peserta yang tidak memenuhi tinggi badannya, langsung saat itu juga dinyatakan gugur dan tidak berhak mendapatkan nomor ujian untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar berbasis Computer Assist Test (CAT). 

Saya mengikuti kualifikasi SLTA jadi saya tidak bisa mengikuti alur seleksi bagi Kualifikasi S1 dan kebetulan di Kanwil Bali tidak mengadakan perekrutan bagi kualifikasi D3. 



Pengalaman Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2017 Pengalaman Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2017 Reviewed by Dapur Uenak on November 19, 2017 Rating: 5

2 comments:

  1. Bli Kawiyana, saya tanya...
    tingkatan jabatan untuk Penjaga Tahanan itu bagaimana?

    misal kalau PNS guru SD
    bisa naik tingkat golongannya
    kemudian ada jabatan tingkat atas lain yang bisa diisi, seperti Kepala Sekolah, Penilik Sekolah, Pengawas Sekolah, dsb..

    *saya sedang daftar untuk formasi ini..
    mohon doanya ^_^

    Terima kasih, Bli..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Penjaga Tahanan adalah Pegawai Negeri Sipil mas, atau istilah sekarang disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru merupakan ASN juga, jadi untuk pangkat/golongannya sama saja, dari Ia, IIa, IIIa,IVa dan seterusnya mas/mba..
      Kalau guru disebut jabatan fungsional, sedangkan di Kementerian Hukum dan Ham terdapat Jabatan Strukturan dan jabatan Fungsional.

      Semoga mas/mbanya lulus ya dan dapat bergabung menjadi keluarga besar Pengayoman..

      Delete

Powered by Blogger.